Minggu, 09 Januari 2011

Tentang Fisioterapi

Pengertian Fisioterapi.
Banyak sekali pengertian yang muncul untuk mendefinisikan Fisioterapi, baik dari kalangan pribadi, institusi maupun organisasi. Dari semua pengertian – pengertian itu dapat ditarik kesimpulan secara garis besar bahwa:
Fisioterapi adalah Profesi pelayanan kesehatan yang mempunyai kewenangan penuh dalam pemeriksaan, perbaikan dan pemulihan gerak, fungsi dan performa tubuh dengan menggunakan modalitas yang menitikberatkan pada metode pelatihan sikap, postur, gerak yang benar; pelatihan cara kerja yang aman; pelatihan khusus yang bermanfaat terapi; manual mobilisasi pada bagian tubuh tertentu dan edukasi.
penggunaan alat – alat Fisioterapi seperti sinar Infra Merah, stimulasi elektris, Diatermy hanya bersifat mendukung dari metode yang disebutkan diatas. Hanya pada kondisi – kondisi tertentu yang benar – benar membutuhkan penggunaan alat – alat tersebut.
Mengingat peranan Fisioterapi lebih pada proses perbaikan dan pemulihan, maka dalam mencapai target terapi tidak cukup dengan satu kali intervensi. tetapi dibutuhkan beberapa kali intervensi secara teratur dan berkesinambungan. Selain itu, sangat dibutuhkan “Komitmen” dan “Peran Aktif” penderita itu sendiri dan keluarganya untuk mau belajar, berlatih, konsultasi secara teratur dan merubah pola kebiasaan yang salah. hal sering jadi kendala bagi Fisioterapi dalam menjalankan profesinya, terutama di masyarakat pedesaan, orang – orang tua ataupun masyarakat dengan tingkat pendidikan yang masih rendah dimana mayoritas mereka masih berpola pikir “Sakit – Minum Obat – tidur / istirahat – Sembuh”. Mungkin untuk masa yang lalu dimana masalah utama adalah penyakit infeksi pemikiran seperti itu tidak begitu salah. tetapi untuk sekarang pola penyakit sudah bergeser ke penyakit degeneratif yang dalam pemulihannya membutuhkan penyesuaian pola aktivitas dalam kesehariannya.
Sistem Asuhan Fisioterapi
Fisioterapi dalam menjalankan tugasnya dapat bekerja secara mandiri maupun bekerja sama dalam tim dengan profesi kesehatan yang lain. tetapi dalam menjalankan asuhannya bersifat mandiri dan tidak dapat didikte oleh profesi lain. hal ini telah dinyatakan dalam kongres Konfederasi Fisioterapi Sedunia 1999 di Yokohama.
Agar dalam menjalankan asuhannya dapat dipertanggungjawabkan secara etika dan hukum,  sebagaimana tertuang dalam KEPMENKES 1363 pasal 12 ayat 2, fisioterapis berkewajiban untuk:
1. Menghormati Hak Pasien.
2. Merujuk kembali kasus yang tidak dapat ditangani atau belum selesai ditangani sesuai sistem rujukan yang berlaku.
3. Menyimpan rahasia sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.
4. Meminta persetujuan tindakan yang akan dilakukan.
5. Memberikan informasi dalam lingkup asuhan fisioterapi
6. Melakukan pencatatan dengan baik.
Sistem asuhan fisioterapi terdiri dari komponen Input, Proses dan Output. Proses fisioterapi adalah komponen paling penting dalam asuhan fisioterapi yang terdiri dari Assesment, Diagnose, Planning, Intervention dan Evaluation. Masing – masing bagian tersebut tidak boleh berdiri sendiri – sendiri tetapi harus saling berkaitan dan berhubungan sebab akibat.
Assesment
menurut WCPT, assesmnet include both the examination of individuals or groups with actual orpotential impairments, functional limitations, disabilities, or other conditions of health by history taking, screening and the use of specific test and measures and evaluation of the result of the examination through analysis and synthesis within a process of clinical reasoning.
Diagnose
menurut WCPT, Diagnosis arises from the examonation and evaluation and represents the process of clinical reasoning. this maybe expressed in terms of movement dysfunction or may encompass categories of impairments, functinal limitations, abilities/disabilities or syndrom.
Planning
menurut WCPT, Planning begin with determination of the need for intervention and normally leads to the development of a plan of intervention, including measureble outcome goals negotiated in collaboratin with the patient/client, family or care giver. alternatively it may lead to referral to another agency in cases which are appropriate for physical therapy.
Intervention
menurut WCPT, intervention is implemented and modified in order to reach agreed goals and may include manual handling; enhancement; physicak; electrotherapeutic and mechanical agents; functional training; provision of aids and appliances; patient related instruction and counselling; documentation and coordination and communication.intervention may also be aimed at prevention of  impairments, functional limitations, disability and injury including the promotion and maintenance of health, quality of life, and fitness in all ages and populations.
Reevaluation
menurut WCPT, Reevaluation necessitates re-examination for the purpose of evaluating outcomes.

0 komentar:

Posting Komentar